JAKARTA – Mimpi bangsa Indonesia menjadikan bahasa
Indonesia menjadi bahasa dunia, masih terbuka luas. Bahasa Indonesia memiliki
syarat untuk menjadi bahasa dunia.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahli Sastra dan Sosial Budaya Universitas
Indonesia, Maman Soetarman Mahayana kepada okezone, beberapa waktu lalu.
“Sebetulnya berdasarkan syarat sudah memenuhi untuk dijadikan bahasa dunia,”
ujar Maman.
Maman mengatakan, syarat yang sudah terpenuhi antara lain jumlah penutur
bahasa Indonesia lebih besar dibanding penutur bahasa Inggris. Selain itu, luas
penyebaran bahasa Indonesia sudah merambah ke berbagai negara di dunia dan
banyak dipelajari oleh warga negara lain. Saat ini saja sudah banyak perguruan
tinggi di kota-kota besar di banyak negara yang mengajarkan bahasa Indonesia.
Hal senada diungkapkan Mariyanto, pendiri komunitas
Ikatan Pecinta Bahasa Indonesia ini mengaku, potensi bahasa Indonesia menjadi
bahasa dunia sangat memungkinkan. Hal ini dapat dilihat dari mudahnya
menggunakan bahasa Indonesia.
Menurutnya, dalam bahasa Indonesia tidak mengenal tenses atau pembagian yang
terdiri dari saat ini, yang akan datang atau waktu lampau, seperti yang ada
pada bahasa Inggris dan bahasa Arab.
Mariyanto menegaskan, selain harus optimistis bahasa Indonesia bisa menjadi
bahasa dunia, yang perlu menjadi perhatian adalah kemauan dari masyarakat
Indonesia sendiri untuk menggolkan impian tersebut.
“Harus dari masyarakat Indonesianya sendiri, kalau masyarakatnya lebih
bangga dengan bahasa asing, bagaimana mungkin bahasa Indonesia bisa mendunia,”
ungkap Mariyanto kepada okezone dalam wawancara terpisah, belum lama ini.
Selain itu, menurut Maman, hal sulit yang dihadapi jika ingin bahasa
Indonesia mendunia adalah perlunya dukungan politik dari pemerintah Indonesia.
Pasalnya, kemauan untuk mengganti bahasa dunia ada pada Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) yang notabene, lanjut dia, dikuasai oleh Amerika Serikat.
“Peluang itu ada saja, tinggal kemauan PBB. Cuma masalahnya PBB dikuasai
Amerika Serikat, itu yang mungkin agak sulit. Kemudian tinggal kemauan ahli
bahasa dan menteri luar negeri harus mampu meloby, karena ini juga persoalan
politik,” ungkapnya.
Sebetulnya, menurut Maman, bahasa Indonesia sudah diterima di kawasan ASEAN,
walaupun belum secara resmi. Namun, lanjut dia, bahasa Indonesia sudah banyak
digunakan seperti di negara Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan negara
lainya. Hanya persoalan dialek yang berbeda-beda di tiap negara.
Bukti negara lain juga mempelajari bahasa Indonesia juga terjadi di Korea
Selatan. Maman mencontohkan, di KBRI Seoul Korea Selatan tiap tahunnya
diselenggarakan lomba pidato menggunakan bahasa Indonesia yang pesertanya
khusus warga Korea Selatan.
Dia melihat, antusiasme yang tinggi dari warga Korea dalam mengikuti pidato
bahasa Indonesia ini merupakan bentuk pemerintah melalui KBRI ingin menyebarkan
pengaruh budaya dan bahasa Indonesia kepada negara lain, sekaligus menjadi
bukti bahwa negara lain pun turut menyukai bahasa Indonesia.
Cre : News.Okezone
Shared By : Tsatsasoeun@asianfansclub
Tidak ada komentar:
Posting Komentar